INTRIK.ID – Kabar tidak sedap datang dari keluarga Ria Ricis dan Teuku Ryan, rumah tangga pasangan muda tersebut dikabarkan tengah mendapatkan ujian.
YouTuber papan atas Indonesia Ria Ricis dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, 30 Januari 2024.
Kabar gugatan cerai tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Pada awak media.
Menurutnya, sang YouTuber tersebut telah melayangkan gugatan cerai melalui e-court pada 30 Januari 2024, dengan nomor perkara 547.Pdt.6.2024.PA.JS.
“Sudah terdaftar di Kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita (Ria Ricis) dan Teuku Rushardiandi (Teuku Ryan),” jelas Taslimah pada wartawan.
Lebih lanjut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut menjelaskan bahwa sidang gugatan cerai tersebut akan berlangsung pada 19 Februari 2024 mendatang.
Kabar adanya gugatan cerai dari adik pendakwah Oki Setiana Dewi tersebut cukup mengejutkan publik.
Diketahui, Ria Ricis dan suaminya Teuku Ryan kerap memamerkan kebersamaanya di akun media sosial.