Kriminal

    Residivis ini Ditangkap Sedang Asik Main Biliar

    ×

    Residivis ini Ditangkap Sedang Asik Main Biliar

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sat Narkoba Polres Bangka Tengah kembali mengamankan Andri Nopianto di Desa Kurau Timur, Bangka Tengah, Kamis (13/2/2025).

    Pemuda 31 tahun itu ditangkap sekitar pukul 11.35 WIB saat sedang asik main biliar di sebuah rumah makan.

    Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Pradana Aditya Nugraha mengatakan saat digeledah terdapat 25 paket narkoba jenis Sabu.

    “Kami amankan seorang pemuda bernama Andri di Kurau beserta 25 paket yang diduga Sabu di sebuah rumah makan siang tadi. Pelaku sedang asik main biliar saat diamankan tim Sat Narkoba Polres Bangka Tengah, ” ucapnya kepada intrik.id.

    Perwira melati 2 itu menyebutkan, ungkap kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/A/06/II/2025 dan juga laporan dari masyarakat yang resah adanya transaksi ilegal di daerah Kurau (Timur). Atas laporan tersebut, sat Narkoba berhasil mencium transaksi Ilegal tersebut

    Ia menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang pernah diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Tengah 2016 lalu. Saat ditangkap, pelaku membawa kotak kacamata yang didalamnya terdapat 25 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan 4 buah plastik strip.

    “Saat di ringkus, tim Sat Narkoba berhasil menyita 25 paket diduga sabu dengan berat 6,3 gram didalam sebuah kotak kacamata yang mana di bungkus dengan plastik strip. Kami juga menyita sebuah dompet dan HP sebagai barang bukti, ” jelas Ayah dari 2 orang anak itu.

    Pelaku saat ini sudah di bawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk ditindak lebih lanjut. Terhadap pelaku Pelaku yang diamanka Sat Narkoba Polres Bangka Tengah bernama Andri Nopianto (31) yang beralamat di desa Kurau Timur dan merupakan residivis di tahun 2016 dengan kasus yang sama yakni Narkoba Jenis Sabu.

    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas