
Ia mengatakan pihaknya mengamankan delapan unit mesin robin yang disembunyikan oleh para penambang. Menurut Tony, penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para penambang.
“Saya mengimbau kepada penambang agar tidak melakukan lagi aktivitas penambangan di lokasi ini, khususnya di lahan-lahan milik Pemkab Bangka. Kedepan kita akan selalu melakukan pengawasan khusus terhadap penambangan yang menganggu fasilitas umum apalagi di lokasi milik pemerintah daerah,” tandasnya.(*)