INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Sebanyak 23 pengendara dikenakan tilang oleh Sat Lantas Polres Bangka Selatan saat melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2024 di Simpang Parit Tiga, Toboali, Senin (22/7/2024).
Selain tilang, kegiatan yang dilaksanakan bersa dinas perhubungan, UPTD Samsat Toboali, Bakuda hingga Jasa Raharja itu juga melupakan teguran terhadap 30 pengguna jalan.
Rata-rata pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara itu yakni tidak menggunakan helm, surat-surat pengendara, hingga berboncengan lebih dari satu.
“Kegiatan ini dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan dan menciptakan tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Eko Budiatno.
Ia mengatakan digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan melalui pemahaman tertib berlalu lintas sehingga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas, meminimalisir pelanggaran dan laka lantas,” kata Iptu Eko.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.
“kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” tegasnya.( Abi )