INTRIK.ID, BANGKA — Ribuan pendukung dan simpatisan Rato Rusdiyanto-Ramadian menggelar aksi di KPU Bangka, Jumat (25/7/2025).
Dengan membentangkan spanduk dan karton bertuliskan Gugat KPU Bawaslu, massa tersebut meminta kejelasan KPU Bangka terkait administrasi Paslon Rato-Ramadian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Akibat keputusan itu, langkah Paslon yang diusung partai NasDem dan Golkar tersebut terhenti untuk mengikuti Pilkada Ulang Bangka 2025.
Terlihat beberapa massa meminta komisioner KPU Bangka untuk keluar untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan dihadapan warga.
Pihak keamanan juga sudah bersiap berjaga di halaman dan di pinggir jalan KPU Bangka untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang berlebihan.
“Kami ingin komisioner KPU untuk keluar. Kami tahu ada lima orang komisioner ini, jadi kami mau semuanya hadir,” ungkap salah satu massa.
Suasana cukup panas lantaran belum adanya tanda-tanda komisioner KPU untuk keluar.




