Scroll untuk baca artikel
Bangka TengahPeristiwa

Ratusan Karyawan Sawit Minta Kepastian, Bupati Bangka Tengah: Kami Belum Terima Surat PHK Secara Resmi

319
×

Ratusan Karyawan Sawit Minta Kepastian, Bupati Bangka Tengah: Kami Belum Terima Surat PHK Secara Resmi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240531 WA0014
Foto: Ratusan karyawan sawit di Bangka Tengah saat RDP di halaman DPRD Bangka Tengah.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ratusan karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) CV Mal dan PT MHL melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Jumat (31/5/2024).

Dalam pertemuan itu, para karyawan tersebut meminta kepastian kapan pabrik dibuka kembali ataupun hak-haknya seperti pesangon.

“Tolong kasih titik terang ke kami, solusinya apa, apalagi untuk cari pekerjaan sekarang susah dan kami masih setia menunggu pabrik buka,” ujar salah satu karyawan, Heri di hadapan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman yang turut hadir.

Ia menginginkan kepastian namun tidak ingin lebih dari tiga bulan karena masih ada kebutuhan hidup keluarga.

“Mohon kasih titik terang, berapa lama kami harus menunggu, misalkan 3 bulan, kamu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan keluarga kami selama 3 bulan itu, tetapi kalau lebih 3 bulan, sama saja bohong,” tegasnya.

“Kami datang ke sini saja takut, karena tidak ada lagi uang beli bensin, itu pun nebeng dengan teman, jadi mohon solusi dari orang nomor satu di Bangka Tengah untuk bisa kembali menjamin kami bekerja,” tuturnya.

Karyawan lainnya, Inem mengaku pusing karena harus memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.

“Sekarang ini anak saya 4 mau sekolah, sudah masuk ajaran baru, malah di PHK, saya mau kerja lagi, buka lagi CV MAL, tolong bantu kami,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pihaknya akan mencari solusi dengan berdiskusi ke Pj Gubernur Bangka Belitung.

“Kita berharap perusahaan ini bisa berjalan kembali, tentu saya akan kembali berdiskusi dengan gubernur, sesudah ini saya hubungi, kalau bisa Senin kita ketemu guna mencari solusi terbaik,” tuturnya.

“Saya juga berupaya, tidak tinggal diam, cuma tidak saya ekspos, sudah saya temui owner perwakilannya dan menghubungi kuasa hukumnya, kurang lebih 12 milar dalam satu minggu untuk biaya operasional perusahaan ini,” tambahnya.

Dikatakan Algafry, jikapun ada PHK, maka mekanisme setelah PHK ini harus dibicarakan antara perusahaan dengan pekerja dan pemerintah.

“Kita juga belum menerima surat PHK secara resmi, kalau secara lisan memang ada tembusan ke saya, bahwa ada rencana PHK, tapi yang namanya PHK bukan seperti itu, prosesnya banyak, mulai dari surat masuk, kesepakatan dengan pegawai dan pemerintah,” pungkasnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas