Ratusan Gram Shabu dan Senpi Dimusnahkan

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah musnahkan ratusan Narkoba jenis Shabu di halaman kantornya di Koba, Selasa (26/8/2025).

    Setidaknya ada 719,4 gram Shabu yang merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai hukum tetap (inkrah).

    Bukan hanya Shabu, barang bukti lainnya seperti 113 ekstasi, senjata api, peluru, handphone hingga tas dari 31 perkara pidana umum juga turut dimusnahkan.

    Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Zainul mengatakan, barang bukti ini didapat dari seluruh wilayah Kabupaten Bangka Tengah dengan kasus terbanyak ada di Kecamatan Koba.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “25 kasus pidana umum dan 6 kasus narkotika yang mana kasus banyak terjadi di Koba dan Sungaiselan,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, barang bukti yang di rampas sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan dimusnahkan dengan dihancurkan dan beberapa dilelang nantinya.

    “Untuk narkotika, sajam, baju dan benda tak bernilai kami hancurkan dengan dipotong, di blender dan di bakar. Namun untuk barang bernilai aset akan dilelang, ” ungkapnya.

    Ia menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dengan kasus hukum dan bisa melakukan konsultasi hukum ke kantor kejaksaan terdekat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jaga ketertiban, jangan tersandung kasus hukum dengan kejahatan. Butuh konsultasi hukum juga bisa dengar radio program Jaksa menyapa, ” tuturnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta

    Sedang Proses Cerai, Seorang Perempuan di Sungailiat Ngaku Diteror Suami hingga Polisi Turun Tangan

    Sedang Proses Cerai, Seorang Perempuan di Sungailiat Ngaku Diteror Suami hingga Polisi Turun Tangan