Radmida Minta Kepala Sekolah Ingatkan Wali Siswa Agar Lebih Teliti

    Foto: Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam menyaksikan MoU antara Dindukcapil dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang.(ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang terkait Sekolah Ramah Anak (SRA).

    Penandatanganan MoU bersama 72 lembaga PAUD itu juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang, Radmida Dawam di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (12/4/2022).

    Radmida mengatakan penandatanganan MoU itu bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak guna mendapat identitas resmi dari pemerintah.

    “Hak anak tidak hanya sandang, pangan, dan kesehatan yang harus dipenuhi, identitas juga karena anak perlu identitas,” ujarnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook