Radmida Minta Kepala Sekolah Ingatkan Wali Siswa Agar Lebih Teliti

    Foto: Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam menyaksikan MoU antara Dindukcapil dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang.(ist)

    Dalam pemenuhan SRA, dokumen identitas anak harus ada. Untuk formalitas di pemerintahan yang digunakan sebagai identitas anak yakni pemberian kartu identitas anak.

    Oleh karenanya, Radmida mengimbau agar kepala sekolah selalu mengingatkan orang tua murid lebih teliti dalam membuat identitas anak sehingga tidak terjadi kesalahan.

    “Jangan sampai seperti saya. Dulu masuk sekolah karena umurnya kurang, jadi umur saya dituakan satu tahun dan ketika saya bekerja, itu dipermasalahkan. Tolong sampaikan kepada para orang tua pada saat mengisi kartu identitas baik akta harus benar-benar sesuai,” tegasnya.

    Tidak hanya pemenuhan terhadap identitas, Radmida menjelaskan bahwa menjadi sekolah ramah anak juga harus memenuhi berbagai indikator lainnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook