
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), Eti Fahriaty menyebut Perda PUG yang terdiri dari 11 bab dan 25 pasal ini merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencananaan penyusunan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan program dan pembangunan di daerah.
“PUG ini menjadi tolak ukur. Saat ini indeks pemberdayaan gender (IDG) pangkalpinang sebesar 61,84 persen. Ini termasuk kategori sangat rendah keterlibatan gender di parlemen. Sedangkan indeks pembangunan gender (IPG) kita tinggi diatas rata-rata nasional yaitu sebesar 93.16 persen, ” jelasnya.
Dia menyebut dalam penyusunan perda PUG ini tentunya tetap memperhatikan azas penghormatan terhadap HAM, azas keadilan, partisipatif, kesetaraan dan non diskriminatif yang tidak boleh diabaikan.(*)