
“Saat tim tiba di lokasi kita melihat sekitar 22 unit ponton TI, 14 jenis TI Tower dan 8 jenis TI mini. Kondisi tidak beroperasi, setelah di data TI tersebut mikik warga Lingkungan Batako, Parit Pekir, Rambak, Jelitik, Air anyut, Kampung Baru,” kata Faisal Fatsey.
Penertiban dilakukan lantaran himbauan larang menambang dilokasi itu ( Aset Pemkab Bangka – red ) sudah disampaikan.
“Sebelumnya Personil dari Pihak Kepolisian dan kelurahan telah beberapa kali memberikan himbauan dan sosialisasi terkait larangan melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut,” ujar Faisal Fatsey.