
Sementara itu, Kasat Pol PP Bangka Kusyono Aditama memberi himbauan pemilik TI segera membongkar peralatan TI tersebut.
“Kita himbau kepada pemilik TI agar membongkar semua peralatan tambangnya.Pemkab Bangka telah melayangkan surat kepada para penambang agar tidak melakukan penambangan di lokasi milik Pemkab Bangka,” terangnya.
Sumber : Polres Bangka