INTRIK.ID, BANGKA BARAT – PT Timah kembali mengamankan asetnya di lokasi tambang Air Lena, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat Jumat (15/8/2025).
Berawal dari Tim Pengamanan Area Tambang Darat PT Timah Tbk yang menerima laporan adanya indikasi kecurangan segera melakukan pemantauan di lokasi.
Mitra usaha tersebut diketahui melakukan modus penggelapan dengan cara menyembunyikan sebagian hasil produksi timah di area tailing.
Saat dilakukan penyisiran, tim pengamanan menemukan satu kampil bijih timah seberat belasan kilogram yang ditimbun dengan tanah lumpur. Setelah dimintai keterangan, pemilik tambang mengakui bijih timah tersebut adalah miliknya.
“Barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. PT Timah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan perusahaan dan merusak tata kelola pertambangan,” tegas Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H.
Ia menambahkan bahwa penindakan ini menjadi bukti keseriusan PT Timah dalam menjaga integritas rantai produksi timah.
“Dengan langkah tegas ini, PT Timah berharap dapat memberikan efek jera kepada mitra usaha maupun pekerja tambang agar senantiasa mematuhi aturan dan bekerja secara profesional,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Timah juga telah melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan sebagai bentuk komitmen melindungi aset negara. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah agar tata kelola sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.(*)
Sumber: PT Timah




