
“(Di dalam dokumen) yang tandatangan sudah meninggal, ada juga orang luar Desa Beriga yang tanda tangan. Kan gak masuk akal. Saya bisa membuktikan semua omongan saya dan sudah kami buktikan waktu kami di kementerian,” ungkap Jorgi.
Ia mengatakan konflik dibawah sedang panas akibat adanya rencana tambang tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Bahkan dalam hal ini masyarakat merasa tidak melakukan diskusi ataupun sosialisasi.
“Kami memang menolak tegas adanya PIP di daerah kami. Kenapa mereka seakan tergesa-gesa padahal konflik dibawah sedang panas,” tegasnya.
“Siapa yang mereka anggap tokoh masyarakat, sedangkan kades, BPD dan tokoh nelayan saja tidak pernah merasa dilibatkan dalam rapat mereka. Ini namanya mal administrasi,” lanjut Jorgi.