
Hanya bermodalkan rayuan dan mengancam agar tidak memberi tahu siapapun, DS bebas melakukan aksinya tersebut.
Namun aksinya akhirnya terbongkar setelah korban pergi ke rumah temannya dan menceritakan semuanya ke orang tua temannya tersebut.
“Korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya ke ibu temannya dan kemudian neneknya. Setelah itu baru nenek korban melaporkan ke sini,” ungkap Kapolsek Koba, Deddy, Senin (21/9/2020).