Prabowo Buka-bukaan: Dalam 2 Tahun Berkali-kali Saya Mau Disogok

    Caption: Prabowo bersama Raja Juli saat menghadiri acara PSI.

    INTRIK.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap praktik suap masih menjadi persoalan serius di lingkungan pemerintahan. Bahkan, Prabowo mengaku dirinya berkali-kali mendapat upaya untuk disogok selama dua tahun terakhir.

    Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berada di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Ia menyinggung kondisi institusi negara yang menurutnya telah mengalami kerusakan selama puluhan tahun.

    “Kita paham negara kita berada dalam keadaan yang tidak baik-baik saja. Kita paham itu. Kita melihat puluhan tahun institusi-institusi kita dirusak,” kata Prabowo.

    Presiden kemudian menyoroti praktik suap yang disebutnya masih menyasar pejabat pemerintahan, mulai dari menteri hingga direktur jenderal.

    “Menteri-menteri kita, dirjen-dirjen kita mau disogok. Jangankan menteri, dirjen, saya mau disogok. Dalam dua tahun ini berkali-kali saya mau disogok,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan suap yang disoroti Presiden tidak hanya ditempatkan sebagai masalah di level birokrasi bawah. Prabowo menyebut praktik tersebut juga menyentuh lingkaran pengambil kebijakan di tingkat tinggi.

    Meski demikian, Prabowo tidak merinci siapa pihak yang disebut berupaya menyogok dirinya maupun bentuk tawaran yang diberikan. Ia mengatakan pemerintah mengetahui persoalan tersebut dan terus berupaya melakukan pembenahan.

    “Saya paham. Kita melihat dan kita berusaha memperbaiki,” katanya.

    Prabowo mengatakan perbaikan dilakukan antara lain melalui pendekatan persuasif, komunikasi, serta penyampaian pesan mengenai pentingnya kebenaran dan kepentingan bangsa.

    “Dengan persuasif, dengan dakwah, dakwah kebenaran, dakwah kebangsaan, dengan bicara, dengan meyakinkan,” ujar Prabowo.

    Ia juga menegaskan bahwa para menteri yang mengikuti rapat bersamanya mengetahui sikap dan tekad yang dibawanya dalam menjalankan pemerintahan.

    Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan dalam kegiatan di Kompleks Kejaksaan Agung yang juga berkaitan dengan kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pada kesempatan itu, pemerintah menegaskan upaya pemberantasan praktik yang merugikan negara dan penyelamatan kekayaan negara.

    Kejaksaan Agung pada hari yang sama melaporkan penyerahan uang kepada negara senilai sekitar Rp13,24 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan dengan total akumulasi lebih dari 6,22 juta hektare berdasarkan data per 6 Oktober 2026.

    Bagi Prabowo, pembenahan institusi dan pemberantasan praktik yang merugikan negara masih menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan menyerah dalam upaya membela kepentingan rakyat dan memperbaiki tata kelola negara.(*)

      Ikuti kami di Facebook