
BANGKA.INTRIK.ID – Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PPSR ) merupakan program pusat, untuk membantu petani sawit rakyat dalam bentuk bantuan dana.
Tahap pertama PPSR Kabupaten Bangka mencapai 63 hektar, dengan total anggaran 1.8 Miliar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Elius Gani, melalui Kabid Perkebunan Subhan, Jumat ( 29/1/2021) siang diruang kerjanya.
“PPSR ini sebenarnya program pusat, membantu pentani sawit dalam bentuk modal tunai. Kabupaten hanya mengajukan sesuai kebutuhan dan syarat yang harus dipenuhi,” kata Subhan.