Scroll untuk baca artikel
BangkaPendidikan

PPPK Guru Kembali Dibuka, Pemkab Bangka Terima 235 Formasi

×

PPPK Guru Kembali Dibuka, Pemkab Bangka Terima 235 Formasi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 08 09 at 13.06.17
Foto: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Rozali.(intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka akan membuka formasi 235 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2022 ini, Selasa (9/8/2022).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Bangka, Rozali mengatakan jumlah tersebut sudah diajukan dan disetujui oleh pemerintah pusat.

“Dari 235 formasi ini 58 diantaranya berasal dari sekolah swasta dan 137 dari sekolah negeri. Jadi nanti guru yang dari swasta nanti tugasnya di sekolah negeri,” ungkapnya.

Namun untuk guru dari yayasan harus mengundurkan diri terlebih dahulu agar bisa diterima sebagai guru PPPK.

“Kalau dari yayasan memang harus mengundurkan diri dulu, karena gak mungkin double,” ungkapnya.

Rozali juga mengatakan, kebutuhan guru saat ini didominasi oleh satuan sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Karena ada 184 satuan pendidikan (SD) di Kabupaten Bangka terdiri dari 166 sekolah negeri, dan 18 sekolah swasta,” kata Rozali.

Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Bangka juga telah membuka 102 formasi guru PPPK, namun yang terealisasi hanya 97 formasi.

“Ada lima guru yang tidak dikukuhkan, karena ada yang mengundurkan diri, ada yang meninggal dunia, dan ada yang tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan mengatakan kuota penerimaan guru P3K ini akan disesuaikan dengan keuangan daerah.

“Akan kita akan lakukan secara bertahap, karena ini kan akan dibayar oleh pemerintah daerah melalui dana alokasi umum (DAU). Sedangkan dana DAU kita tidak bertambah, justru malah berkurang,” kata Mulkan.

Namun demikian, ia mengatakan akan mensiasati dengan menyisihkan sebagian dana DAU tersebut untuk membayar gaji guru dengan status P3K.(red)

Baca Juga:  Ratusan PPPK dan Pejabat Fungsional Kota Pangkalpinang Dilantik
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas