Ponton Rajuk Tak Beroperasi, Sakan Tambang Ilegal di DAS Nelayan II Dibongkar

    Penertiban dipimpin KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko, didampingi Kanit Gakkum IPDA KGS. Mohd. Fithrian D., S.H., bersama personel Sat Polairud lainnya.

    Langkah pembongkaran dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan tanpa izin kembali berlangsung di kawasan DAS. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan perairan yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat sekitar, termasuk nelayan.

    Polisi menyebut imbauan agar tidak melakukan penambangan di kawasan tersebut telah beberapa kali disampaikan. Namun, patroli dan pengawasan tetap diperlukan untuk mencegah aktivitas serupa terulang.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook