Polres Bateng Tangkap Pengedar Sabu di Desa Terentang

    Foto: Pelaku bersama dengan barang buktinya saat diamankan Polres Bangka Tengah. (Ist)

    “Hari kita kita berhasil menangkap kembali pengedar Sabu di desa Terentang III,” ucap Iptu Windaris kepada intrik.id.

    Ia menjelaslan, pengungkapan bermula dari adanya informasi warga bahwa di Desa Terentang yang mengindikasi adanya pengedar narkoba. Berdasarkan informasi warga tersebut tim Satuan Narkoba langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap keberadaan bandar tersebut.

    “Sekira Dini hari tadi sekitar jam 00.15 wib tim tindak Sat Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan Sdr. BUDI saat berada disebuah pondok yang lokasinya berada dibelakang rumah dan saat dilakukan penggeledahan yang didampingi perangkat RT setempat tim kami berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 5 paket kecil narkoba jenis sabu – sabu yang dibungkus tisu dan dimasukkan kedalam kotak kaca mata serta dimasukkan kedalam tanah dibawah pondok,” ungkap Iptu Windaris.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook