INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah sudah menerima tiga laporan dan pengaduan terkait pengerusakan aset negara oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP. Wawan Suryadinata pihaknya tetap akan memproses laporan tersebut dan beberapa pelaku juga sudah meminta maaf.
“Sampai saat ini sudah ada tiga laporan yang masih bersifat pengaduan. Karena memang sang pemilik aset hanya ingin sang pelaku meminta maaf dan memperbaiki aset yang dirusaknya,” ucapnya kepada intrik.id, Kamis (9/2/2023).
Ia mengatakan pelaku pengerusakan bisa dijerat hukum dan dijebloskan ke penjara apabila pemilik aset tidak mau damai.
“Kalau yang punya aset gak mau damai maka pelaku bisa diproses secara hukum. Namun sampai saat ini semua dapat teratasi dengan mediasi,” ungkapnya.
AKP. Wawan juga menyebutkan pelaku pengerusakan aset biasanya ada motif tersendiri dan bukan karena hanya sekedar iseng.
Ia melanjutkan, pihaknya akan bergerak jika memang ada laporan dari masyarakat atau yang punya aset melaporkan pengerusakan tersebut.
Selain itu, Wawan menegaskan, pihaknya selalu melakukan patroli di beberapa tempat yang memang rawan terjadi kejahatan setiap Rabu dan Sabtu.
“Tapi kami tak bisa jangkau semuanya. Kalaupun ada daerah yang luput maka, kami juga minta masyarakat untuk melaporkan kepada kami,” tegasnya.
“Fasilitas publik adalah milik masyarakat. Jadi mari kita jaga bersama. Laporkan jika melihat kejahatan ke kantor namun harus laporan yang benar adanya,” tutupnya.(Erwin)