INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan 6 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis (17/2/2022).
Pengungkapan tersebut saat tim melakukan operasi Antik Narkotika (Antik) dari tanggal 1-12 Februari 2022 lalu.
Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario dalam siaran persnya mengatakan tiga orang yang diamankan itu merupakan Target Operasi (TO).
“Kita berhasil mengamankan 6 pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu yang terdiri dari 3 orang TO dan 3 orang Non-TO,” ungkapnya.
Bahkan dari keenamnya, terdapat satu orang perempuan dan juga anak masih dalam usia sekolah.
“Ada perempuan yang menjadi Non-TO yakni P dengan barang bukti sabu 0,53 gram dan hanphone serta juga ada anak sekolah AP Non-TO dengan barang bukti 5,84 gram,” jelasnya.
Dari penangkapan ini Polres Bangka Tengah berhasil menyita 19,23 gr Sabu, 7 unit handphone, 4 unit sepeda motor dan 1 unit mobil mini bus.
Laporan Erwin/INTRIK.ID