
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan apel dan penandatanganan deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor pada Rabu (22/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Koba ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga perwakilan komunitas sepeda motor di wilayah Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.IK, SH, memimpin langsung apel ini.
Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menolak keras keberadaan geng motor.