Polres Bangka Amankan 6 Orang Tersangka, Perkara Curat dan Narkoba

    Caption : Kegiatan Konfrensi Pers ungkap kasus polres Bangka

    Sementara itu dari para tersangka narkoba ada berstatus residivis dan asimilasi, mahasiswa.

    “Untuk perkara Narkoba jumlah tersangka sebanyak 5 orang, dimana ada 1 mahasiswa, residivis, 3 asimilasi. Terdiri dari 4 Laporan Polisi barang bukti tersangka mahasiswa 16.67 gram narkotika jenis sabu,” tutupnya.

    Perkara curat dan narkoba tersebut masih dilakukan pengembanngan lebih lanjut. ( INTRIK.ID )

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook