
Sementara itu dari para tersangka narkoba ada berstatus residivis dan asimilasi, mahasiswa.
“Untuk perkara Narkoba jumlah tersangka sebanyak 5 orang, dimana ada 1 mahasiswa, residivis, 3 asimilasi. Terdiri dari 4 Laporan Polisi barang bukti tersangka mahasiswa 16.67 gram narkotika jenis sabu,” tutupnya.
Perkara curat dan narkoba tersebut masih dilakukan pengembanngan lebih lanjut. ( INTRIK.ID )