
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan ikut mengawasi penyalurannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga menyimpang dalam penyaluran maupun penjualan BBM. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Hingga informasi ini disusun, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka masih memeriksa pihak-pihak terkait, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.
Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.