INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Tindak Pidana Korupsi Polda Bangka Belitung (Tipidkor Polda Babel) batal melakukan koordinasi dengan penerima program jahe merah di Arung Dalam, Senin (6/5/2024).
Padahal kegiatan yang difasilitasi Kelurahan Arung Dalam, Koba itu untuk memastikan penghapusan blacklist ratusan nama warga dalam peminjaman di bank.
Lurah Arung Dalam, Jumadi mengatakan rencananya pertemuan itu dijadwalkan pukul 09.00 WIB namun pihak Polda Babel membatalkan pertemuan tersebut.
“Warga memang sudah ngumpul namun tim Tipidkor Polda Babel ada agenda lain. Jadi batal,” ungkapnya.