Polemik Penyerobotan Lahan di Mendo Barat SP3 , Aktivis Berang Siap Kawal

    Caption: Salah satu aktivis kabupaten Bangka Suhendro

    Diakhir keterangannya Suhendro berpendapat salah satu lembaga penyelenggara negara ( Polda Babel -red ) belum bisa menjalankan tugas sesuai amanat Undang – Undangan.

    “Indonesia negara hukum, hukum sebagai panglima tertinggi harus di tegakkan meskipun langit harus runtuh. Jika rasa keadilan dalam suatu bangsa tidak ada lagi, maka negara tersebut di ambang kehancuran. Dalam perkara ini penyelenggara negara melalui aparat penegak hukumnya yaitu polisi, tidak dapat menjalankan tugas dan kewenangan diberikan oleh undang undang.
    Sehingga kami menganggap perlu agar dapat memperbaiki citra kepolisian dimata masyarakat, dimana polisi mengayomi dan tidak memihak. menjalankan tugasnya penuh tanggung jawab, berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Saya berharap Agar Kapolri dan Polda Babel bisa mengganti penyidik/penyidik pembantu yang tidak berkompeten dalam menjalankan pekerjaannya.
    Jangan memberikan kewenangan kepada oknum yg tidak mampu bekerja dan tidak profesional. Kalau hal tersebut dilakukan maka hancurlah negara ini,” tutupnya.

    Sementara itu Dirkrimum Polda Babel Kombes Pol. Nyoman Merthadana saat dikonfirmasi redaksi INTRIK.ID, meminta tanggapan atas laporan dugaan ketidak Profesional oleh Kantor Hukum DAVID SUMIN & PARTNER belum menjawab konfirmasi.

    Mendapatkan dukungan dari salah satu aktivis untuk mengawal laporan dimaksud, Sumin selaku pihak dari Kantor Hukum DAVID SUMIN & PARTNER saat dimintai tanggapannya oleh Redaksi INTRIK.ID belum memberikan jawaban konfirmasi.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook