
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dugaan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan rudapaksa terhadap anaknya ternyata memang benar adanya. Hal itu ditegaskan oleh salah satu camat di Bangka Tengah yang sudah mendapatkan laporan.
Ia mengatakan pelaku merupakan salah satu PNS di wilayahnya dimana kasus tersebut ditangani oleh pihak Polresta Pangkalpinang.
“Memang ada laporan tentang PNS kita merudapaksa anaknya. Saat ini sudah ditangani Polresta Pangkalpinang,” ungkapnya, Senin (19/1/2026).
Dirinyapun hingga saat ini masih mencari informasi lanjutan atas laporan PNS Bangka Tengah yang merudapksa anaknya sendiri namun belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Karena masalah anak sensitif jadi agak tertup ya infornya. Mungkin riskan takut tersebar juga identitas anak. Jadi saya belum dapat info lanjutan dari laporan terakhir, ” ujarnya.
Saat ditanya apakah pelaku masih bekerja dan belum ditahan, Camat tersebut mengungkapkan jika memang pelaku belum ditahan dan masih bekerja hingga saat ini.
“Pelaku belum ditetapkan tersangka setahu saya dan katanya masih dalam penyelidikan. Jadi untuk infonya masih belum tentu benarnya karena masih ditangani kepolisian, ” ungkapnya.
Dirinyapun masih menunggu proses hukum yang sampai saat ini masih berjalan. Ia pun tidak berani bertanya kepada yang bersangkutan karena belum ada laporan resmi dari pihak kepolisian.
“Kami tidak mau seuzon ya. Kita tunggu laporan polisi secara resmi. Ditambah yang bersangkutan memang belum ditetapkan tersangka jadi masih ada kemungkinan hanya miss informasi. Jika sudah ada, akan kami ajukan pemberhentian ke BKD, ” tegasnya.