
“Jadi ada infromasi yang kami dapat bahwa ada pengedar narkoba yang lain di Nibung. Dan ternyata benar saja, didapati satu orang pengedar lagi,” ungkapnya, Kamis (30/3/2023).
Pelaku dibekuk tim reskrim sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Jawa dan ditemukan 1 paket narkoba jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik strip bening di dalam potongan sedotan plastik dalam kotak rokok Djitoe Spesial.
“Pas mau nganter pesanan kita bekuk pelaku di Kampung Jawa Koba sehingga barang yang akan diantarkan berhasil diamankan,” jelas Iptu Windaris.