Petani Desa Nibung Ditangkap Saat Antar Sabu

    Foto: Ari bersama barang bukti nya saat diamankan polisi. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sat Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah amankan pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Nibung. Pelaku yang diketahui bernama Ari ditangkap saat akan mengantar barang haram itu ke pembelinya pada Rabu (29/3/2023).

    Pria 35 tahun yang berprofesi sebagai petani itu menjadi kasus kedua dalam seminggu terakhir.

    Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono yang diwakili Kasat Narkoba, Iptu Windaris mengatakan pengungkapan kasus itu berkat adanya informasi terkait keberadaan pelaku.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook