
INTRIK.ID, BABEL — Jumlah setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT Timah terus mengalami peningkatan.
Setoran pajak dan PNBP tersebut menjadi wujud tanggung jawab PT Timah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.
Medio Januari-Juli 2025, PT Timah telah memberikan kontribusi pajak dan PNBP sebesar Rp839,991 miliar dimana pada periode yang sama tahun 2024 hanya sebesar Rp286,242 miliar.