Pertahankan UHC, Pemkab Bangka Tengah Keluarkan Rp 28 Miliar Tiap Tahun

Caption: Joko Triadhi.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemkab Bangka Tengah harus mengeluarkan uang hingga Rp 28 miliar per tahun untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas sebesar 95 persen.

Dana tersebut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 64 ribu masyarakat Bangka Tengah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Bangka Tengah (Bapelitbangda Bateng) Joko Triadhi menjelaskan, status UTC 95 persen prioritas tetap dipertahankan agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan kesehatan gratis dan pengaktifan saat itu juga.

“Kalau keaktifan tak sampai 75 persen maka masyarakat kita tak bisa langsung aktifkan BPJS saat memerlukannya, ” jelasnya, Kamis (6/3/2025).

Space Iklan/0853-1197-2121

Joko mengungkapkan, dana Rp 28 miliar ini dibebani APBD (Anggaran Perubahan Belanja Daerah) Bangka Tengah ditengah kondisi defisit saat ini. Namun, UTC Prioritas ini bersifat memenuhi kebutuhan dalam mengakses layanan kesehatan maka jadi kewajiban pemda.

“Kalau dibilang membebani ya pastilah. Tapi sekali lagi, ini sifatnya pemenuhan kebutuhan kesehatan yang jadi kewajiban bagi pemda, ” ungkapnya.

Ia melanjutkan, jika dilihat sisi lain, cover itu akan kembali ke pemda karena semua pasien yang berobat pastinya menggunakan BPJS. Sehingga, BPJS harus membayar jasa layanan kepada fasilitas kesehatan.

“Sebetulnya semua uang itu bukan untuk BPJS, tetapi kembali ke kita juga. Kan BPJS wajib bayar layanan faskes kita kalau berobat pakai BPJS dan jadi pendapatan bagi faskes. Tapi kalau dirujuk ke RS diluar Bangka Tengah ya gak dapet kita, ” ujarnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Intinya, selama masyarakat mau menerima layanan kelas 3 maka siapapun berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah,” lanjutnya.

Joko menghimbau, agar masyarakat yang mampu dan punya penghasilan yang baik harus sudah punya asuransi sendiri. Pihaknya akan melakukan rekon data bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan termasuk anak, adik, kakak atau orangtua dari pegawai negeri akan diarahkan ke mandiri.

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook