INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) menggelar sosialisasi RJ ke 56 Desa dan 7 Kelurahan yang ada di Bangka Tengah pada, Jumat (31/3/2023).
Hal itu dilakukan karena Kejari Bateng akan membangun Rumah RJ di setiap desa dan kelurahan yang ada di Bangka Tengah.
Selain desa, pihak terkait seperti LBH Milenial, Dinsos dan pihak lainnya juga diikut sertakan dalam sosialisasi ini.
“Jadi giat sosialis RJ kepada seluruh desa dan kelurahan Bangka Tengah bekerja sama dengan Dinsos PMD untuk pembentukan Rumah RJ,” ucap Kepala Kejari Bateng M. Husaini kepada intrik.id, Senin (3/4/2023).
Husaini juga mengatakan, selain rumah RJ, Kejari juga memberikan program jaga desa dengan memberikan pendampingan kepada desa.
“Kami bekerja sama dengan seluruh Kepala desa dan lurah serta apdesi dalam pendampingan hukum untuk pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
“Intinya Rumah RJ, Pendampingan Hukum adalah bentuk pengawalan pelaksanaan pembangunan desa agar dana desa tepat penggunaannya,” tutupnya.
Sementara itu, Dodoy selalu Ketua LBH Milenial Bangka Tengah sangat mendukung program RJ.
“Kalau ada rumah RJ pasti membuat masyarakat untuk tidak selalu terjerat dengan penahanan karena ada namanya Tindak Pidana Ringan yang bisa di musyawarahkan,” ucapnya.
Pihaknya juga sangat mendukung sekali program Kejari yang pastinya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Saya selaku ketua LBH milenial mendukung program kejari bangka tengah dan kami dari siap menjadi agen RJ dalam pendampingan hukum untuk masyarakat bangka tengah tengah,” tutupnya.