INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pernyataan Kades dan BPD Lubuk Besar berbeda dengan informasi yang diterima Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan Dinsos PMD terkait pungutan yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes).
Keterangan dari Kasi Intel Kejari Bateng, Ivan pihak Formas Lubes, Kades hingga BPD mengaku belum pernah menarik pungutan ataupun uang yang masuk dalam kas.
“Dari keterangan semuanya belum ada dana yang masuk kesana dan sampai saat ini belum ada yang bilang ada dana masuk,” ucap Ivan, Minggu (25/6/2023) di Koba.
Namun pernyataan dihadapan Kejaksaan tersebut berbeda dengan Dinsos PMD Bateng. Saat dipanggil oleh Ka dinsos PMD Bateng, Formas Lubes sudah mengantongi uang sebesar Rp 400 ribu.
“Pengakuan mereka seperti itu ke kami, cuma baru ada sumbangn pribadi tokoh agama 400 ribu. Kami saran dicatat penerimaan karena keterangan mereka untuk makan,” ucap Ka Dinsos PMD Bateng, Padlillah.
Padlillah juga mengungkapkan, Formas Lubes sudah resmi dibubarkan dengan keputusan Kades.
“Kami menunggu info lebih lanjut juga dari Kades dan BPD, mana tahu ada anggota yang mengatasnamakan Forum dan tidak melaporkan pengambilan tersebut,” ungkapnya.
“Intinya mereka memang tidak melakukan Pungli, namun hanya ada sumbangan sukarela 400 ribu dari tokoh agama, ” tutupnya.