Permasalahan Alur Muara Jelitik Mulai Temui Titik Terang, DPRD Babel: Harus Clean and Clear

Foto: Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi bersama Kejari Bangka. (Ist)

INTRIK.ID, BABEL – Permasalahan pendangkalan alur muara Jelitik mulai menemui titik terang. Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat koordinasi Forkpimda rangka pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik serta persoalan strategis dan terkini yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di dusun Pesaren, Desa Bintet Kecamatan Belinyu, Senin (07/08/23).

Rapat yang dipimpin langsung Pj Gubernur Suganda ini di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi, Bupati Bangka H. Mulkan, unsur Forkopimda Provinsi Kep. Babel, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka, Kepala Basarnas Babel dan Kepala OPD Provinsi Kep. Babel/Kabupaten Bangka.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi mengatakan dalam menyelesaikan dan mempercepat penanggulangan pendangkalan Alur Muara Jelitik diperlukan kepastian hukum dan kesepakatan bersama dari seluruh pemangku kebijakan, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian harinya.

“Niat yang baik ini harus dilakukan dengan jalan dan arah yang benar,” tegasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Untuk itu menurutnya agar wilayah yang akan dilakukan pengerukan terlebih dahulu harus clean and clear, dalam artian bebas dan jelas tanpa beban hukum. Sehingga pemerintah Kabupaten Bangka mendapatkan sebuah kepastian dalam mengambil langkah selanjutnya.

“Kepentingan masyarakat memang sudah seharusnya kita dahulukan, akan tetapi kita juga harus mengikuti aturan dan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu dalam rapat koordinasi tersebut Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, untuk mempercepat proses penanggulangan pendangkalan Alur Muara Jelitik ini diperlukan kebesaran dan kerendahan hati dari seluruh unsur pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengambil langkah, tindakan dan kesepakatan. Agar keluhan dari para nelayan segera terealisasi.

“Rapat kita ini untuk menyegerakan kepentingan masyarakat, dimana pendangkalan alur muara ini harus segera kita ambil tindakan. Kita akan melakukan penandatanganan bersama untuk kesepakatan sehingga tidak berlarut larut, sehingga tidak menunggu proses hukum, dan izin lingkungan, dan lelang. Kalau menunggu itu kan lama, Saya tidak punya kepentingan dalam hal ini. Disinilah harus adanya kesepakatan,” ujarnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Terkait siapa yang akan melakukan pengerukkan, Suganda tidak mau terlalu jauh mengintervensi. Semuanya diserahkan kepada Pemkab Bangka. Yang terpenting dalam waktu dekat ini akan dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat/nelayan dapat kembali melakukan aktivitasnya.

“Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan oleh Pemkab Bangka, karena ijin pengerukannya ada di Pemkab Bangka itu sendiri,” ujarnya kepada para awak media.(*)

Mungkin Suka Ini juga:
1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

    Ikuti kami di Facebook