
Nelayan dan manajemen APMS , SPBN/SPDN bisa saja dapat menggunakan BBM subsidi untuk kapal yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat. Menggunakan rekomendasi nelayan yang terdaftar namun nelayan dimaksud masih melaut atau sudah tidak aktif lagi. Sehingga jatah BBM nya diberikan kepada nelayan yang tidak terdaftar.
6. Penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan lain :
Adanya kepentingan oleh sejumlah pihak punya pengaruh untuk memanfaatkan BBM bersubsidi nelayan. Seperti kegiatan pertambangan ilegal, industri rumah tangga dan lainnya.Pada peristiwa ini melibatkan pihak pemberi rekomendasi, pihak administrasi, APMS, SPBN/SPDN.