
2.Pemalsuan data nelayan :
Beberapa oknum pihak terkait berpotensi memalsukan data nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi . Contoh saat menyampaikan data nelayan penerima BBM bersubsidi berjalan waktu ada sebagian nelayan yang sudah tidak melaut lagi. Namun data nelayan tersebut masih digunakan untuk mengambil jatah BBM. Kalau pemalsuan ini terus berlanjut bagaimana administrasi syarat rekomendasinya seperti Surat Izin Berlayar ( SIB )?
3. Penyalahgunaan wewenang
Oknum yang berwenang dalam mengeluarkan rekomendasi :
BBM subsidi dapat menyalahgunakan wewenang mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Perkiraan modusnya menjadikan rekomendasi sebagai tukar kepentingan, seperti masih adanya sisa BBM yang tidak diambil nelayan. Disini suka tidak suka BBM harus terjual kesempatan ini bisa dimanfaatkan pihak lain bekerja sama dengan oknum berwenang dan pihak manajemen APMS, SPBN/SPDN mengeluarkan rekomendasi.
4. Penggunaan BBM subsidi untuk kapal yang tidak terdaftar :