Perkara Dugaan Pengeroyokan Kailani, Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi

    Caption : Suasana sebelum sidang virtual perkara pengeroyokan diruang tunggu Kejari Bangka

    Pantauan INTRIK.ID dan media lainnya saat persidangan berlangsung
    Kailani menyampaikan peristiwa menimpa dirinya, didepan majelis hakim
    Hj. Adria Dwi Afanti.

    “Pada saat itu saya melihat betul, para terdakwa membawa balok kayu, parang dan pisau. Kepala saya kanan kiri, dan dihantam pakai balok, begitu juga dengan tangan saya sampai kaku dihajar pakai balok. Kaki saya dibacok dengan parang,” ungkapnya.

    Didepan majelis hakim Kailani menyebutkan, pengeroyokan itu membuat anak dan istrinya ketakutan.

    “Yang mulia Peristiwa itu sangat berdampak terhadap isteri dan anak-anak saya, karena mereka mngalami ketakutan luar biasa. Sehingga kami sekeluarga takut untuk pulang ke rumah sampai dengan hari ini, Sejak peristiwa itu terjadi. Luka saya alami harus mendapat rujukan dari dokter sepesialis penyakit dalam, dokter spesialis rehabilitasi medik, dan dokter spesialis THT, serta dokter spesialis syaraf,” kata Kailani.

    Kailani berharap pengadilan memberikan putusan seberat – beratnya bagi para pelaku.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook