Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Caption: Pres Rilis Kejari Bangka perkara BBM Bersubsidi

    “Kerugian tersebut berdasarkan penghitungan yang dilakukan DKP Provinsi Babel. Jadi mulai malam ini kedua nya kita tahan dan dititipkan Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Klas IIB hingga 20 hari ke depan,”kata Herya Sakti Saad.

    Menurut Herya Jika ditemukan indikasi lain dalam perkara BBM bersubsidi nelayan , tidak menutup kemungkinan bakal ada calon tersangka lainnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook