
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Peredaran uang palsu mulai merambah Bangka Tengah. Pasalnya di tahun 2023 ini pihak Kejari Bangka Tengah turut memusnahkan uang palsu tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini mengatakan kasus uang palsu ini tidak ditemukan pada tahun sebelumnya.
“Pada 2022 tidak ada pemusmahan uang palsu tapi tahun 2023 ada,” ucapnya kepada intrik.id, Jumat (8/3/2024).