Perda Retribusi dan Mihol Dikembalikan DPRD, Ini Reaksi Molen

    Foto: Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.(ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menanggapi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan DPRD Kota Pangkalpinang kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

    Raperda Kota Pangkalpinang tersebut tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol (Mihol).

    “Sampai sejauh ini, kapan dikembalikan itukan artinya ditolak,” tegas pria yang akrab disapa Molen itu, Senin (31/1/2022).

    Ia mengatakan bahwa Pemkot menerima keputusan DPRD Kota Pangkalpinang yang mengembalikan dua Raperda yang diajukan pihak Eksekutif tersebut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Lima dan Sembilan, dan selanjutnya akan dibahas sesuai aturan yang berlaku.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Semua ini merupakan aspirasi masyarakat kota Pangkalpinang dan akan dipertanggung-jawabkan dunia dan akhirat,” kata Molen di DPRD Kota Pangkalpinang.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terkait perizinan yang menyangkut Minol sekarang diatur semuanya oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi mengatur hal tersebut berdasarkan UU No 1 Tahun 2022.

    “Dengan adanya UU HKPD ini kita harus menyesuaikannya juga,” jelasnya.

    Molen juga menyampaikan bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat dan melaksanakan apa yang menjadi keinginan terbesar dari warga Pangkalpinang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jika sebagian besar masyarakat menghendaki (tidak diberlakukannya perda pengendalian Mihol-red) ya kita ikuti, kita tidak bisa memaksakan kehendak pribadi kita, mana yang mayoritas itu yang kita kerjakan,” pungkasnya.(*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bukan Sekadar Donor, 100 Warga Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Setelah 10 Kali Menyelamatkan Nyawa

    Bukan Sekadar Donor, 100 Warga Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Setelah 10 Kali Menyelamatkan Nyawa

    72 Siswa SD Negeri 23 Pangkalpinang Lulus, Wawako Dessy Ajak Berani Bermimpi Setinggi Mungkin

    72 Siswa SD Negeri 23 Pangkalpinang Lulus, Wawako Dessy Ajak Berani Bermimpi Setinggi Mungkin

    Ribuan Keluarga di Pangkalpinang Mulai Terima Beras Cadangan Pangan, Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Ribuan Keluarga di Pangkalpinang Mulai Terima Beras Cadangan Pangan, Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB

    Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB

    Pemkot Pangkalpinang Dukung Program IDAMAN, Juhaini: Jamu Aman Harus Jadi Budaya Masyarakat

    Pemkot Pangkalpinang Dukung Program IDAMAN, Juhaini: Jamu Aman Harus Jadi Budaya Masyarakat

    PAD Tertinggi di Babel, Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tak Naikkan PBB dan Retribusi

    PAD Tertinggi di Babel, Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tak Naikkan PBB dan Retribusi