INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang pada Pilkada ulang 2025 di Hotel Aston Semabung Lama, Rabu malam (23/7/2025).
Acara itu sempat molor hingga 40 menit dari jadwal undangan yakni pukul 19.00 WIB dimana setiap pasangan calon yang boleh masuk ke ruangan dibatasi 25 orang saja.
Meskipun begitu, acara tersebut tetap berlangsung aman dimana pasangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam mendapat nomor urut 1, Maulan Aklil-Zaky Yamani nomor urut 2, Saparudin Masyarif-Desay Ayutisna nomor urut 3 serta Basit Dinda-Dede Purnama nomor urut 4.
Ketua KPU Pangkalpinang Sobarian mengatakan setelah penetapan nomor urut ini, pasangan calon akan memasuki masa kampanye dari 25 Juli hingga 23 Agustus 2025.
“Setelah ini kita akan memasuki tahapan kampanye dari 25 Juli sampai 23 Agustus. Dan nanti pemilihan akan dilakukan 27 Agustus 2025 mendatang, ” ungkapnya.
“Antar tanggal 24 sampai 26 Agustus nanti memasuki masa tenang dan tak boleh ada kampanye, ” lanjut Sobiran.
Ia juga menyebutkan, alat peraga kampanye masih sama dengan pemilihan serentak yang dilakukan 2024 kemarin.
“Untuk alat peraga kampanye masih sama dan mungkin sedikit penyesuaian teknis dilapangan nantinya, ” tuturnya.




