Pengedar Uang Palsu Berhasil Kabur

    Foto: Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Bangka. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Satreskrim Polres Bangka kecolongan saat mengungkap pelaku tindak pidana peredaran uang palsu atau upal.

    Pasalnya satu orang dari tiga pelaku berhasil kabur meskipun pelaku lainnya yakni Rg (29) dan Ak (35) diamankan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook