Pengedar Uang Palsu Berhasil Kabur

    Foto: Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Bangka. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Satreskrim Polres Bangka kecolongan saat mengungkap pelaku tindak pidana peredaran uang palsu atau upal.

    Pasalnya satu orang dari tiga pelaku berhasil kabur meskipun pelaku lainnya yakni Rg (29) dan Ak (35) diamankan.

    Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakaria, S.I.K. dan didampingi Kasi Humas AKP Zulkarnain mengatakan keduanya diamankan pada 30 Agustus 2023 lalu.

    “Tersangka diamankan 30 Agustus kemarin. Awalnya kita amankan pelaku atas nama Rg. Kemudian mengamankan satu orang lagi yaitu Ak. Ada sati lagi, tapi sudah melarikan diri,” ujar AKP Rene Zakharia, Sabtu (09/09/2023) siang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dikatakan Rene, ratusan lembar uang palsu diamankan oleh petugas dengan pecahan Rp 50 dan Rp 100 ribu.

    Dari hasil ungkap kasus itu, kedua terduga pelaku diancam pasal 36 ayat 3 Undang-Undang nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang. Keduanya pun diancam hukuman penjara hingga belasan tahun.

    “Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolres,” jelas AKP Rene Zakharia.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Jasad Jauhari Ditemukan Tersangkut Jaring, Ada Bekas Gigitan Buaya di Pinggang

    Jasad Jauhari Ditemukan Tersangkut Jaring, Ada Bekas Gigitan Buaya di Pinggang

    Diduga Diterkam Buaya, Warga Hilang saat Najur Ikan di Sungai Limbung

    Diduga Diterkam Buaya, Warga Hilang saat Najur Ikan di Sungai Limbung

    Warga Cerucuk Belitung Tewar Diterkam Buaya di Depan Sang Anak saat Mandi di Kolong

    Warga Cerucuk Belitung Tewar Diterkam Buaya di Depan Sang Anak saat Mandi di Kolong

    Pembacokan di Lokasi Tambang Timah Ilegal, Korban Dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar

    Pembacokan di Lokasi Tambang Timah Ilegal, Korban Dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Rombongan Pegawai Kecamatan Pangkalan Baru Alami Kecelakaan

    Rombongan Pegawai Kecamatan Pangkalan Baru Alami Kecelakaan

      Ikuti kami di Facebook