Pengedar Uang Palsu Berhasil Kabur

    Foto: Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Bangka. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Satreskrim Polres Bangka kecolongan saat mengungkap pelaku tindak pidana peredaran uang palsu atau upal.

    Pasalnya satu orang dari tiga pelaku berhasil kabur meskipun pelaku lainnya yakni Rg (29) dan Ak (35) diamankan.

    Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakaria, S.I.K. dan didampingi Kasi Humas AKP Zulkarnain mengatakan keduanya diamankan pada 30 Agustus 2023 lalu.

    “Tersangka diamankan 30 Agustus kemarin. Awalnya kita amankan pelaku atas nama Rg. Kemudian mengamankan satu orang lagi yaitu Ak. Ada sati lagi, tapi sudah melarikan diri,” ujar AKP Rene Zakharia, Sabtu (09/09/2023) siang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dikatakan Rene, ratusan lembar uang palsu diamankan oleh petugas dengan pecahan Rp 50 dan Rp 100 ribu.

    Dari hasil ungkap kasus itu, kedua terduga pelaku diancam pasal 36 ayat 3 Undang-Undang nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang. Keduanya pun diancam hukuman penjara hingga belasan tahun.

    “Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolres,” jelas AKP Rene Zakharia.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    DAS Menghitam dan Bau, Warga Minta Transparansi PT MAS Terkait Limbah

    DAS Menghitam dan Bau, Warga Minta Transparansi PT MAS Terkait Limbah

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

    Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

    Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang