
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Dalam APBD 2026, Pendapatan Kota Pangkalpinang diproyeksikan mencapai Rp711, 81 miliar. Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin saat rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan pendapatan itu didapati dari berbagai hal mualaikum dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain.
“PAD kita 210,76 miliar, pendapatan transfer mencapai 494,83 miliar dan pendapatan yang sah 6,22 miliar,” ungkap Unu.
Ia mengatakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp872, 01 miliar sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp160, 20 miliar.
“Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar 23 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 0, menghasilkan sisa kurang pembiayaan anggaran sebesar 137,20 miliar,” jelasnya.
Unu meminta agar pihak legislatif bisa mendukung langkah eksekutif untuk membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ini Mitra strategis. Ibaratnya dia sisi mata uang, jadi bergerak selaras demi kemajuan pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, Unu menjelaskan, pembangunan ke depan akan difokuskan pada pengembangan ekonomi lokal yang tidak hanya bertujuan menciptakan kemajuan ekonomi, tetapi juga kenyamanan dan daya saing kota.
“Kami ingin mewujudkan Pangkalpinang yang bukan hanya maju secara ekonomi, tetapi juga nyaman untuk dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam paparannya, Unu menargetkan pertumbuhan ekonomi Pangkalpinang pada tahun 2026 berada di kisaran 2,9 hingga 4 persen. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menjaga agar kondisi ekonomi tetap tumbuh positif di tengah dinamika global, nasional, dan lokal yang sangat dinamis.
“Peningkatan inovasi dan kualitas investasi menjadi modal utama untuk mendorong kemandirian ekonomi yang lebih tinggi melalui pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata,” jelasnya.