KOBA, INTRIK.ID — Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 secara nasional resmi ditunda oleh BKN. Namun, informasi penerimaan CPNS tersebut hingga saat ini masih belum bisa dipastikan.
Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah pun hingga saat ini masih menunggu jadwal lanjutan terkait penerimaan CPNS tahun 2021 ini.
“Memang penerimaan CPNS Tahun 2021 di tunda, hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional tertanggal 28 Mei 2021 lalu. Untuk kelanjutanya kapan kembali di bukanya tahapan penerimaan CPNS kita sampai hari ini juga masih menunggu pengumuman dari BKN,” ujar Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman, Rabu (2/6/2021).
Ia mengatakan perubahan jadwal penerimaan CPNS tahun 2021 ini tidak merubah jumlah formasi yang telah disetujui BKN.
“Meski jadwalnya diundur tapi jumlah formasi CPNS yang kita buka pada tahun ini tetap sama dengan yang kita usulkan,” tegasnya.
Wahyu menambahkan pihaknya sudah mendapatkan izin untuk membuka sebanyak 625 formasi CPNS, 266 PPPK guru dan 92 formasi PPPK non guru.
“Formasi ini tetap sama dan tidak berubah lagi,” tambahnya.
Iapun meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap menyiapkan diri sampai pengumuman informasi berikutnya diumumkan lagi.
“Kita minta masyarakat yang ingin ikut seleksi CPNS ini untuk bersabar sambil menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan nanti baik,” pungkas Wahyu.(red)