Bangka Tengah

    Penampungan Air Minum PDAM Bangka Tengah Terancam oleh Penambang, Kades Nibung Tutup Mata

    ×

    Penampungan Air Minum PDAM Bangka Tengah Terancam oleh Penambang, Kades Nibung Tutup Mata

    Sebarkan artikel ini
    Caption: Kades Nibung, Astiar.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kades Nibung Astiar beserta jajaran tutup mata terkait adanya aktivitas tambang ilegal jenis tungaw (skala kecil) yang berada di desanya atau dekat penampungan air minum milik PDAM Bangka Tengah.

    Ia beralasan sudah sering melakukan sosialisasi atau menghentikan aktivitas tambang itubersama Babinsa namun tak pernah digubris.

    “Mulai hari ini di Desa Nibung saya nyatakan tak akan lagi mengurusi tambang ilegal dan lepas tangan jika terjadi sesuatu terhadap penambang ilegal. Termasuk jika terjaring penindakan hukum yang dilakukan. Jangan merengek ke saya dan desa. Saya mau hari ini bikin surat pernyataan dan silahkan kerja dengan resiko ditanggung sendiri,” ungkapnya, Sabtu (27/9/2025).

    Ia mengungkapkan, dirinya sudah tak mau lagi melarang warganya yang melakukan aktivitas tambang ilegal karena sudah sering kali diingatkan dan dihentikan namun malah menjadi momok masyarakat menyalahkan dirinya sebagai kades.

    “Saya tau warga cari makan di zaman susah begini. Namun ini juga untuk keselamatan dan ketaatan terhadap hukum bersama. Kalau kalian kerja entar semua kerja dan akhirnya ada bencana lagi siapa yang mau tanggungjawab. Saya sudah ditegur tokoh-tokoh dan malah disalahkan. Jadi kalau ada yang bilang kades tutup mata dan telinga tambang ilegal itu benar, ” ujarnya.

    “Saya sudah buat pernyataan resmi dan saya tidak akan melarang semua aktivitas tambang ilegal di Nibung namun dengan catatan jika penindakan hukum jangan pernah merengek ke kades dan jajaran lainnya. Resiko ditanggung sendiri,” tukasnya.

    Di tempat yang sama, Batu Kurnia selaku Babin Kamtibmas Desa Nibung mengungkapkan, memang sudah beberapa kali diingatkan dan disuruh berhenti untuk keselamatan bersama.

    “Mereka ini nambang secara ilegal saja salah apalagi di daerah aliran sungai yang bisa bahayakan dirinya dan orang lain. Kalau tanggulangin jebol, terus juga air tercemar yang rugi bukan yang nambang saja, tetapi seluruh masyarakat. Jadi kalau mereka masih saja membantah mungkin akan ada penindakan hukum, ” tuturnya.

    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas