Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Kemenkumham RI

271
×

Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20230706 WA0031
Foto: Sekda Pangkalpinang, Mie Go (kanan) saat menerima penghargaan dari Kemenkumham RI perwakilan Bangka Belitung. (Ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menyebutkan eksistensi peraturan daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan vertikal maupun horizontal.

“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya, Kamis (6/7/2023).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan bersyukur atas penghargaan tersebut dengan kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada.

“Dengan pencapaian dalam keharmonisan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu penghargaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam Perancangan Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang. Jadi, ini bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Perundang-Undangan karena secara aturan tahapan untuk sampai ke Peraturan Daerah harus dilaksanakan harmonisasi,” ucapanya.

Mie Go menuturkan pemerintah kota Pangkalpinang akan tetap patuh hukum sehingga produk hukum berpihak kepada rakyat.(*)

Baca Juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Mie Go: Tugas Pemerintah Mengamalkannya
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas