
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak menganggarkan para pejabat maupun pegawainya melakukan kunjungan ke luar negeri di tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum Kota Pangkalpinang, Agus Fendi usai menghadiri rapat teknis arah kebijakan perjalanan dinas luar negeri masa efisiensi anggaran 2025 dengan Kemendagri melalui Zoom Meeting, Rabu (11/6/2025).
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk menyampaikan secara detail teknis pelaksanaan pekerjaan dinas keluar negeri.
“Untuk pekerjaan dinas keluar negeri itu harus ada izin, kalau kita harus melalui Kemendagri, Kemensetnegnya, nanti mereka menyampaikan Kemenlunya (kementerian luar negeri) untuk disiapkan segala dokumentasi berkaitan dengan pekerjaan dinas,” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia mengatakan untuk tahun ini Pemkot Pangkalpinang tidak menyiapkan anggaran khusus untuk perjalanan dinas keluar negeri tersebut.
“Saya kira hampir semua dinas tidak ada penyiapan dana ini di tahun 2025 karena memang efisiensi. Sesuai aturannya 50 persen dari yang ditetapkan kemarin harus dilakukan pemangkasan,” tegas Agus.
Ia mengatakan anggaran ini diperlukan untuk pilkada ulang terlebih lagi adanya target yang tidak tercapai.
Meskipun begitu, Agus mengatakan untuk ibadah umroh, para pegawai tidak perlu melakukan izin ke kementerian lagi.
“Kalau persoalan pendidikan, kebudayaan, pameran ataupun olahraga tetap harus izin pusat meskipun itu dibiayai donatur. Namun kalau umroh cukup di kota saja,” tutupnya.